RPA Perindo Sulut Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual Anak, Terdakwa Tak Akui Perbuatan 

Subhan Sabu
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martin Siahaan usai sidang kasus kekerasan anak di PN Tondano. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - DPW RPA Partai Perindo Sulawesi Utara (Sulut) mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Tondano, Rabu (26/6/2024). Dalam sidang yang berlangsung tertutup, terdakwa tidak mengakui perbuatannya di persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martin Siahaan mengatakan, tidak ada kendala dalam sidang kedua tersebut. Hanya saja saat persidangan untuk pembuktian, terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

"Tetapi berdasarkan hasil visum, alat bukti surat dan keterangan saksi yang melihat, yaitu orang tuanya juga, kami meyakini perkara ini bisa diputus oleh hakim," ujar Martin, Rabu (26/6/2024).

Menurutnya sidang berikut akan dilanjutkan dengan agenda menghadirkan saksi meringankan terdakwa.

"Jadi nanti terdakwa akan mendatangkan saksi yang meringankan bagi dia, karena itu juga hak bagi seorang terdakwa," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal