Ribuan Trihexyphenidyl Disita dari Seorang Pria Pengedar di Manado

Subhan Sabu
Seorang tersangka pengedar berinisial RA (31). Warga Kecamatan Singkil, Kota Manado ditangkap ditangkap tim opsnal satuan reserse narkoba. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Ribuan obat keras jenis Trihexyphenidy berhasil disita dari tangan seorang tersangka pengedar berinisial RA (31). Warga Kecamatan Singkil, Kota Manado itu ditangkap tim opsnal satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado, Senin (7/2/2022) sekitar pukul 12.30 WITA.

"Saat ditangkap, tersangka diduga akan menjajakan obat keras jenis Trihexyphenidyl,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (8/2/2022).

Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti obat keras jenis Trihexyphenidyl sebanyak 1000 butir.

Tertangkapnya tersangka berdasarkan laporan masyarakat kepada Kepolisian bahwa di daerah Singkil ada peredaran obat keras. 

“Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Mapanget Manado, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

57 tahun lalu

Polresta Manado Sebut Brigadir RAT Cuti sejak 10 Maret 2024, Istri Bilang BKO dari 2022

57 tahun lalu

Istri Anggota Polresta Manado Tak Percaya Suami Bunuh Diri, Sempat Curhat Tak Nyaman

57 tahun lalu

Viral Penangkapan Pemerkosa dan Pembunuh Bocah Perempuan 13 Tahun di Koha Minahasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal