Respons Cepat Laporan Warga, Polisi Bubarkan Pesta Miras

Cahya Sumirat
Tiba di TKP petugas memberikan imbauan kepada anak-anak muda untuk menghentikan kegiatan karena mengganggu ketertiban umum. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Polsek Tikala membubarkan pesta miras yang meresahkan warga lainnya di wilayah Kelurahan Perkamil, Manado, Minggu (1/1/2023) dini hari. Hal itu dilakukan merespons cepat laporan warga melalui call center 110.

Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Ramin mengatakan, awalnya petugas menerima pengaduan tentang adanya sekelompok anak muda di wilayah Kelurahan Perkamil yang minum miras sambil memutar musik dengan volume tinggi.

“Sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar yang sedang beristirahat. Kami merespons cepat aduan tersebut dengan mendatangi TKP,” kata Iptu Sofyan," Senin (2/1/2023).

Begitu tiba di TKP, petugas kemudian memberikan imbauan kepada anak-anak muda tersebut untuk menghentikan kegiatan karena mengganggu ketertiban umum.

“Petugas selanjutnya meminta anak-anak muda tersebut untuk kembali ke rumah masing-masing,” ucap Iptu Sofyan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal