Residivis Kasus Curanmor, Modus Patahkan Kunci Stir Motor

Subhan Sabu
Pria berinisial MM (27), warga Kecamatan Remboken Minahasa diamankan polisi.(Foto: Humas)

MINAHASA, iNews.id – Pria inisial MM (27), warga Kecamatan Remboken Minahasa diamankan polisi. MM kembali berulah dengan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

"Dia dilaporkan warga di Polsek Dimembe pada tanggal 26 Juni 2022," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (27/7/2022).

“Pria berinisial MM yang merupakan residivis kasus pencurian ini, diamankan di lokasi pertambangan di wilayah Dumoga Utara, pada Selasa (26/7/2022) sore,” katanya.

Saat diamankan polisi, terduga pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi.

“Terduga pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara. Ia juga sudah ketiga kalinya menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

3 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

4 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

9 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

13 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal