Remaja Ini Cabuli Gadis Cantik Modus Pacaran, Mengaku Sudah Berkali-Kali Bersetubuh

Subhan Sabu
RA diamankan Satuan Reskrim Polres Kepulauan Talaud. (Foto: Humas)

TALAUD, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Talaud mengamankan tersangka tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Pelakunya pria berinsial RA (18) mengaku sudah berhubungan dengan pacarnya yang 14 tahun, warga Melonguane Timur sejak Desember.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, tersangka sudah diamankan di Mako Polres Kepulauan Talaud pada hari Selasa (8/2/2022).

“Diduga kejadian persetubuhan ini sudah dilakukan tersangka lebih dari satu  kali sejak Desember 2021. Terakhir tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban, pada hari Jumat, 21 Januari 2022 malam di rumah korban,” katanya, Rabu (9/2/2022).

Tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Kepulauan Talaud, yang mengetahui jika korban ada hubungan dengan tersangka saat memeriksa handphone milik korban.

Penyidik pun telah melakukan penangkapan dan pemeriksaan, serta berdasarkan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan terhadap pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Kepulauan Talaud guna proses penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Thn 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun atau paling lama lima belas tahun.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

2 bulan lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

2 bulan lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

3 bulan lalu

Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak Lewat Live Streaming di Indramayu

4 bulan lalu

Bejat! Ayah di Kepri Setubuhi Anak Kandang sejak Usia 7 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal