Razia Polisi di Malalayang Temukan Puluhan Botol Cap Tikus, Diduga untuk Pesta Miras

Jefry Langi
Barang bukti miras cap tikus yang diamankan dalam razia di Malalayang, Manadom (foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Polsek Malalayang jajaran Polresta Manado bersama pemerintah kecamatan setempat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terpadu, Rabu (9/6/2021) malam. Razia ini dilakukan untuk mencegah kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan kesadaran protokol kesehatan ke masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Malalayang AKP Heriadi Ismail dan Camat Malalayang Reyn Heydemans, beserta personel Polsek, staf kecamatan dan para lurah.

“Tujuan KRYD ini dalam rangka meminimalisasi penyebaran Covid-19 sekaligus mencegah terjadinya aksi kejahatan di wilayah Malalayang. Sasarannya antara lain senjata tajam, miras, narkoba, balap liar, dan juga pelanggar protokol kesehatan,” kata Kapolsek, Kamis (10/6/2021).

Petugas gabungan menyambangi sejumlah tempat usaha, rumah kos dan lokasi-lokasi keramaian lainnya. Kemudian juga melakukan pemeriksaan.

“Didapati 20 warga yang tidak memakai masker, kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal