Razia Polisi di Malalayang Temukan Puluhan Botol Cap Tikus, Diduga untuk Pesta Miras

Jefry Langi
Barang bukti miras cap tikus yang diamankan dalam razia di Malalayang, Manadom (foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Polsek Malalayang jajaran Polresta Manado bersama pemerintah kecamatan setempat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terpadu, Rabu (9/6/2021) malam. Razia ini dilakukan untuk mencegah kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan kesadaran protokol kesehatan ke masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Malalayang AKP Heriadi Ismail dan Camat Malalayang Reyn Heydemans, beserta personel Polsek, staf kecamatan dan para lurah.

“Tujuan KRYD ini dalam rangka meminimalisasi penyebaran Covid-19 sekaligus mencegah terjadinya aksi kejahatan di wilayah Malalayang. Sasarannya antara lain senjata tajam, miras, narkoba, balap liar, dan juga pelanggar protokol kesehatan,” kata Kapolsek, Kamis (10/6/2021).

Petugas gabungan menyambangi sejumlah tempat usaha, rumah kos dan lokasi-lokasi keramaian lainnya. Kemudian juga melakukan pemeriksaan.

“Didapati 20 warga yang tidak memakai masker, kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

12 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

14 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

31 hari lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

2 bulan lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal