"Cap tikus tersebut milik perempuan berinisial SL, warga Tapuang, Tahuna Timur, Sangihe. Modusnya, pemilik menyembunyikan cap tikus di antara tomat dan bawang merah di dalam kotak kayu," katanya.
Total barang bukti yang diamankan tim gabungan yakni sebanyak 107 botol atau sekitar 213 liter cap tikus dan 4 kardus atau seberat 100 kg sianida.
"Para pemilik beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.