Razia di Pelabuhan Tahuna, Polisi Temukan 213 Liter Cap Tikus dan 100 Kg Sianida

Subhan Sabu
Barang bukti miras cap tikus dan sianida yang diamankan dari kapal di Pelabuhan Tahuna. (foto: Polda Sulut)

"Cap tikus tersebut milik perempuan berinisial SL, warga Tapuang, Tahuna Timur, Sangihe. Modusnya, pemilik menyembunyikan cap tikus di antara tomat dan bawang merah di dalam kotak kayu," katanya.

Total barang bukti yang diamankan tim gabungan yakni sebanyak 107 botol atau sekitar 213 liter cap tikus dan 4 kardus atau seberat 100 kg sianida.

"Para pemilik beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Analisis BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 5,9 Guncang Kepulauan Sangihe

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Tahuna Sulut

57 tahun lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe

57 tahun lalu

Pesta Miras Maut di Mamuju Berujung 4 Pemuda Tewas, 12 Orang Kritis

57 tahun lalu

Gempa Terkini Magnitudo 5,0 Guncang Tahuna Sangihe Sulawesi Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal