"Kami telah mengambil keputusan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru dilaksanakan secara sederhana tanpa mengumpulkan banyak orang," ujarnya.
Pelaksanaan ibadah malam Natal sampai Tahun Baru bisa di gedung gereja asalkan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Sedangkan kegiatan silaturahim yang biasa dilakukan di semua rumah pejabat, pada tahun ini tidak dilaksanakan.
"Semua pejabat dari tingkat kabupaten sampai kelurahan dan kampung diminta tidak melaksanakan open house," ucap dia.
Bupati Jabes Ezar Gaghana mengajak semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan dengan baik agar tidak lagi terjadi penularan Covid-19 di daerah itu.
"Kami mengajak semua masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan Covid-19," kata dia.