Ratusan Knalpot Bising dan Ribuan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan

Cahya Sumirat
Jelang Nataru, Polres Kotamobagu musnahkan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Ratusan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dimusnahkan secara massal di lapangan Aruman Motoboi Kecil, Kotamobagu. Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi bersama jajaran Forkopimda Kotamobagu.

“Barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.175 liter minuman keras jenis cap tikus, 62 botol minuman golongan B, 570 strip obat keras, 640 botol kosmetik ilegal, 160 buah knalpot bising sepeda motor serta 120 buah knalpot bising mobil,” kata Kapolres, Kamis (22/12/2022).

Polres Kotamobagu melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pekat dengan sasaran minuman keras, obat-obatan terlarang, kosmetik ilegal serta knalpot bising.

Polres Kotamobagu bersinergi dengan Kodim 1303 Bolmong serta Pemerintah Kota Kotamobagu melaksanakan pengamanan Natal dan Tahun Baru

“Harapan kita dalam perayaan Natal dan Tahun Baru ini dapat berjalan aman lancar dan kondusif sehingga saudara-saudara kita dapat melaksanakan ibadah Natal secara khusyu. Kemudian situasi kamtibmas di Polres Kotamobagu berjalan aman, tertib dan lancar,” ujar Kapolres AKBP Dasveri Abdi.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal