Ratusan Botol Cap Tikus Diamankan dalam Operasi Pekat Otanaha III Polres Gorontalo

Subhan Sabu
Sebanyak 171 miras jenis cap tikus dikemas dalam botol ukuran 600 ml diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

GORONTALO, iNews.id - Personil yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) II Operasi Pekat Otanaha III Polres Gorontalo tahun 2020 berhasil mengamankan ratusan minuman keras (Miras) jenis cap Tikus. Miras diperoleh di salah satu rumah warga di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto Kab Gorontalo pada Kamis (17/12/2020) malam sekira pukul 22.00 Wita.

Kepala UKL II AKP Simon Masudjianto yang turun langsung di lokasi mengungkapkan jumlah miras yang berhasil diamankan oleh petugas dari rumah warga inisial SI sebanyak 171 miras jenis cap Tikus. Miras tersebut sudah dikemas dalam botol ukuran 600 ml, dan empat botol miras jenis kesegaran FO.

“Dari rumah yang diketahui pemiliknya inisial SI, kami menemukan sebanyak 171 miras jenis cap tikus. Kondisinya dikemas dalam botol ukuran 600 ml, dan empat botol miras jenis kesegaran FO,”kata Simon.

Sehingga kata dia, jumlah keseluruhan yang berhasil diamankan sebanyak 174 botol.  Selain itu, tim UKL juga mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi miras di salah satu kos-kosan yang berada di wilayah Hunggaluwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo. Keduanya kemudian dibawa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Di tempat terpisah, Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana yang diwakili Kabag Ops Polres Gorontalo AKP Omizon Eka Putra menyampaikan saat ini Polres Gorontalo tengah melaksanakan Operasi Pekat Otanaha III tahun 2020 yang berlangsung dari tanggal 12 sampai dengan 23 Desember 2020. Sasaran operasi meliputi judi, miras, prostitusi, sajam, narkotika dan bahan peledak.

“Kegiatan yang kita gelar kurang lebih selama 11 hari ini tidak lain untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021 diwilayah Kabupaten Gorontalo," ucap AKP Omizon.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal