SITARO, iNews.id - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengingatkan masyarakat tidak beraktivitas di radius bahaya Gunung Karangetang. Zona bahaya yaitu di radius 1,5 kilometer.
"Kami berharap warga mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan PVMBG," ajak Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Karangetang, Yudia P Tatipang di Manado, Selasa (14/3/2023).
Rekomendasi yang harus dipatuhi adalah masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak mendekat, tidak melakukan pendakian dan tidak beraktivitas di dalam zona prakiraan bahaya yaitu radius 1,5 kilometer dari puncak kawah dua (kawah utara) dan kawah utama (selatan).
Begitu pun pada area perluasan sektoral ke arah barat sejauh 2,5 kilometer serta sepanjang kali Malebuhe.
Masyarakat juga diharapkan mewaspadai guguran lava dan awan panas guguran yang dapat terjadi sewaktu-waktu dari penumpukan material lava sebelumnya karena kondisinya belum stabil dan mudah runtuh, terutama ke sektor selatan, tenggara, barat dan barat daya.