Prihatin Kasus ACT, MUI Ingatkan Masyarakat Cari Lembaga Amal yang Amanah

Widya Michella
Kantor Aksi Cepat Tanggap (foto: Antara)

Marsyudi menyebut pengusutan oleh Bareskrim ini akan membuat masyarakat tahu kebenaran di balik dugaan penyelewengan dana amal ini.

"Intinya masyarakat akan mengetahui bahwa sesungguhnya ada penyelewengan atau tidak setelah ditetapkan 4 tersangka. Para penyumbang akan tahu dikemanakan barangnya, untuk apa saja," ujar Marsyudi.

Sebelumnya, Bareskrim menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus ACT. Mereka adalah pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin; Presiden ACT, Ibnu Khajar; pembina ACT, Hariyana Hermain dan Ketua Dewan Pembina ACT Novariandi Imam Akbari.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Peduli Sumatra, Bimas Islam Kemenag dan UIN Jakarta Himpun Rp2,8 Miliar

57 tahun lalu

MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

57 tahun lalu

Sound Horeg Makan Korban, MUI Jatim Ingatkan Kembali Fatwa yang Telah Dikeluarkan

57 tahun lalu

MUI Lumajang Perbolehkan Sound Horeg Digelar dengan Catatan

57 tahun lalu

Wagub Jatim Minta Pengusaha Sound Horeg Patuhi Fatwa MUI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal