Pria Minahasa Utara Ini Curi Beragam Perhiasan di Perumahan GPI Mapanget Manado

Cahya Sumirat
Terduga pelaku pencurian inisial JG (37) bersama barang bukti hasil curian. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang pria diduga telah melakukan pencurian di sebuah rumah di Perumahan GPI Mapanget Manado, Sabtu (19/11/2022). Terduga pelaku inisial JG (37) adalah warga Minahasa Utara (Minut).

"Dia ditangkap polisi di daerah Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, pada hari Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 02.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (23/11/2022) pagi.

Dugaan aksi pencurian tersebut dilakukan oleh terduga pelaku saat rumah dalam keadaan kosong.

“Awalnya, perempuan bernama Ratna Yunan (56) pergi ke Perumahan GPI untuk mengecek keadaan rumah milik anaknya. Namun saat masuk ke dalam rumah, ia mendapati pintu belakang rumah sudah terbuka dan rusak, serta brankas milik anaknya sudah tidak ada,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sadar telah terjadi pencurian di rumah anaknya, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Mapanget.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal