Pria Lansia Nekat Curi Kulkas dan Mesin Pompa Air di Sonder Minahasa

Subhan Sabu
LR (69) ditangkap unit resmob Satreskrim Polres Tomohon.(Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id - Seorang pria lanjut usia  (lansia), LR (69) ditangkap unit resmob Satreskrim Polres Tomohon. Pasalnya dia melakukan pencurian barang elektronik (curanik) di Kolongan Atas Dua Jaga IV, Sonder, Kabupaten Minahasa, Rabu (9/3/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan berdasarkan informasi dari Polres Tomohon, pelaku yang juga warga Sonder itu ditangkap di rumahnya, pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 21.35 WITA.

"Kejadiannya di sebuah rumah yang selama ini dijaga oleh korban bernama Noldy (46) dan keluarganya, warga Kolongan Atas Jaga II, Sonder," kata Kombes Pol Julest Abraham Abast, Rabu (16/3/2022).

Saat itu kata dia, sekitar pukul 19.00 WITA, korban dan keluarganya meninggalkan rumah tersebut untuk tidur di rumah pribadinya. Pelaku pun beraksi saat rumah dalam keadaan kosong.

“Saat istri korban datang ke rumah tersebut pada Kamis (10/3/2022) siang, mendapati kulkas, mesin pompa air, dan juga satu karung pakaian bekas telah hilang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

57 tahun lalu

Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu

57 tahun lalu

Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Lansia di Pekanbaru Ternyata Tewas Dibunuh Menantu Perempuan, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Viral Lansia di Lombok Tercatat Meninggal, Legislator Perindo Soroti Akurasi Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal