Pria di Bone Bolango Bunuh Suami Pertama Istri, Begini Reka Ulang Kasusnya

Donald Karouw
Satreskrim Bone Bolango saat reka ulang kasus pembunuhan. (Foto : Humas Polri)

BONE BOLANGO, iNews.id - Polisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan di Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Tersangka berinisial HM (50) menikam korban YN (40) yang merupakan suami pertama dari istrinya.

Antara tersangka dan korban diketahui memiliki istri yang sama. Korban suami pertama, sedangkan tersangka suami ketiga.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Moh Ariyanto mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran mengenai peristiwa tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Persitiwa ini terjadi pada Rabu (16/11/2022).

”Ada 18 adegan yang diperagakan mulai dari tersangka memarkir motor di dekat lokasi hingga dia meninggalkan TKP usai menikam korban,” ujar Ariyanto, Kamis (15/12/2022).

Menurutnya, reka ulang ini sekaligus mencocokkan keterangan tersangka kepada penyidik untuk membuat terang kasus tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Waspada Dampak Gempa Besar Filipina, Sirene Peringatan Tsunami Berbunyi di Gorontalo Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal