Pria Dewasa Pacari Gadis 13 Tahun di Minsel, Korban Dicabuli hingga Hamil

Subhan Sabu
Pelaku pencabulan anak di bawah umur yang ditangkap Polres Minsel. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Pria dewasa berinisial AT alias Arfan (33), warga Desa Poopo, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara ditangkap polisi. Dia diamankan atas laporan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Korban merupakan gadis 13 tahun warga salah satu desa di Kecamatan Tatapaan, Minahasa Selatan (Minsel). Kondisi kini berbadan dua dan mengandung anak pelaku.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara mengatakan, dasar penangkapan yaitu laporan polisi nomor LP/196/VII/2020/SULUT-Res Minsel. Selain itu surat pPerintah penangkapan nomor Sp.Kap/66/XI/2020/Reskrim tangal 27 November.

"Tersangka AT alias Arfan menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil,” ujarnya, Senin (30/11/2020).

Menurutnya, tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Minsel langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dia diketahui selama ini menjalin hubungan asmara dengan korban dan telah beberapa kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

“Tersangka saat ini telah kami amankan untuk proses penyidikan,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak Lewat Live Streaming di Indramayu

57 tahun lalu

Bejat! Ayah di Kepri Setubuhi Anak Kandang sejak Usia 7 Tahun

57 tahun lalu

Pria di Sukabumi Perkosa 3 Gadis Sekaligus di Kamar Hotel usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal