Polresta Manado Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Boulevard Tuminting

Subhan Sabu
HM (20) dan BS (18) ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan dua pria pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam). Pelaku masing-masing berinisial HM (20) dan BS (18).

“Keduanya warga Buha, Mapanget, Manado. Mereka ditangkap di wilayah Buha, Senin (18/4/2022) sekitar pukul 23.45 WITA,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Rabu (20/4/2022).

Kejadian bermula ketika terjadi senggolan antara sepeda motor pelaku dengan mobil korban bernama Keven Hengkelare (27), di Boulevard Tuminting, Manado.

Lanjut Kombes Pol Sirait, kedua pelaku tidak terima, kemudian memukul dan menikam korban menggunakan sajam. “Korban mengalami luka tikaman di atas pinggul,” ucapnya.

Sementara itu Tim Opsnal Polresta Manado yang mendapat informasi kejadian, bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Kedua pelaku ditangkap saat berada di salah satu rumah di wilayah Buha. “Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” kata Kombes Pol Sirait.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Bandung Hilang 3 Tahun, Disekap dan Dianiaya Kekasih hingga Luka Berat

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Penganiayaan di Kos Waingapu NTT, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal