Polresta Manado Amankan Buronan Kasus Penikaman di Singkil

Arther Loupatty
Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado mengamankan LT (27), buronan pelaku penikaman. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado mengamankan buronan pelaku penikaman. Pelaku inisial LT (27), warga Kombos Timur Lingkungan III, Singkil, Manado itu ditangkap, Senin (13/09/2021), sekitar pukul 12.15 WITA.

“Tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Gorontalo,” ujar Kabid Humas Polda Sulut,Kombes Pol Jules Abraham Abast,  Selasa (14/09/2021).

Informasi diperoleh, tersangka menikam Marselinus Luas (18), warga Singkil 1 Lingkungan IV, pada Minggu (27/06) lalu, sekitar pukul 00.30 WITA, di wilayah Singkil 2.

Kejadiannya, dini hari itu tersangka yang dalam keadaan mabuk menanyakan warung nasi kuning kepada korban. 

Korban kemudian memberitahukan lokasi warung tersebut dengan menunjuk ke arah depan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

57 tahun lalu

Sadis! Menantu Tikam Ibu Mertua saat Salat Subuh, Ditangkap usai Kabur ke Riau

57 tahun lalu

Tampang Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang, Kini Dipenjara dan Menyesal

57 tahun lalu

Dendam Lama Berujung Maut di Jeneponto, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal