Polresta Manado Amankan Buronan Kasus Penikaman di Singkil

Arther Loupatty
Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado mengamankan LT (27), buronan pelaku penikaman. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado mengamankan buronan pelaku penikaman. Pelaku inisial LT (27), warga Kombos Timur Lingkungan III, Singkil, Manado itu ditangkap, Senin (13/09/2021), sekitar pukul 12.15 WITA.

“Tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Gorontalo,” ujar Kabid Humas Polda Sulut,Kombes Pol Jules Abraham Abast,  Selasa (14/09/2021).

Informasi diperoleh, tersangka menikam Marselinus Luas (18), warga Singkil 1 Lingkungan IV, pada Minggu (27/06) lalu, sekitar pukul 00.30 WITA, di wilayah Singkil 2.

Kejadiannya, dini hari itu tersangka yang dalam keadaan mabuk menanyakan warung nasi kuning kepada korban. 

Korban kemudian memberitahukan lokasi warung tersebut dengan menunjuk ke arah depan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
26 hari lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

1 bulan lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

1 bulan lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

2 bulan lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

2 bulan lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal