Polres Minsel Gagalkan Penyelundupan Miras ke Gorontalo, 1.280 Botol Cap Tikus Disita

Subhan Sabu
Barang bukti ribuan liter miras cap tikus yang diamankan Polres Minsel saat coba diselundupkan ke Gorontalo. (Foto: ist)

MANADO, iNews.id - Ribuan botol minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus yang coba diselundupkan ke Gorontalo digagalkan Satresnarkoba Polres Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (14/01/2022). Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan polisi di lapangan.

“Total ada 1.280 botol miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol bekas kemasan air mineral ukuran 600 ml. Miras ini lalu dimasukkan dalam karung plastik dan dibawa ke Gorontalo untuk diperjualbelikan,” ujar Kasatresnarkoba Polres Minsel AKP Verry Liwutang, Sabtu (15/1/2022).

Menurutnya, ribuan liter miras ini diangkut menggunakan mobil bak terbuka berpelat nomor DB 8665 FI. Miras ini dibawa pria berinisial RS (33) warga Kecamatan Kumelembuai, Minsel, Sulawesi Utara.

“Mobil tersebut diadang di ruas jalan raya Desa Wakan, Kecamatan Amurang Barat. Barang bukti mobil beserta miras cap tikus telah diamankan di Mapolres Minsel untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal