Polres Minsel Amankan Ratusan Liter Miras Cap Tikus

Subhan Sabu
Miras tanpa izin saat diamankan personel Polres Minsel. (Foto: Ist)

"Cap tikus ini berasal dari Kecamatan Motoling dengan tujuan ke Manado. Saat dilakukan pemeriksaan, miras tersebut ternyata tidak memiliki dokumen perijinan dan kepemilikan yang sah, sehingga langsung kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," tutur Iptu Robby Tangkere.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya ratusan miras tanpa izin ini.

"Miras tanpa izin jenis cap tikus sejumlah 775 liter telah kami amankan guna proses hukum selanjutnya," ujar AKBP Norman Sitindaon.

Menurut Kapolres, dari data gangguan Kamtibmas selang Januari hingga Mei 2021 didominasi oleh kasus penganiayaan yang mayoritas faktor penyebabnya yaitu miras. 

"Olehnya, kami terus mengoptimalkan razia miras untuk menekan angka kriminalitas, laka lantas, guna menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif," kata Kapolres Minsel.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal