Polres Minahasa Selatan Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Jalan Trans Amurang 

Cahya Sumirat
Kasat Reskrim Iptu Lesly Lihawa saat konferensi pers dihadiri Wakapolres Kompol Eddy Saputra, dan Kasi Humas AKP Donald Ngalimin di lobby gedung Sat Reskrim Polres Minsel, Rabu (29/03/2023). (Foto: Humas)

"Dalam peristiwa perkelahian ini menyebabkan seorang korban warga Desa Sinisir meninggal dunia dan seorang lagi luka berat disebabkan luka akibat tikaman senjata tajam jenis pisau badik," ujarnya.

Kasus ini dilaporkan di Polsek Modoinding pada 12 Februari 2023 dengan nomor laporan polisi LP/B/10/II/2023/SPKT/Res-Minsel/Sek-Modoinding/Polda Sulut.

"Laporan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Minsel, langsung ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan. Kami mengamankan delapan orang yang terlibat dalam peristiwa ini," katanya. 

Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, Polres Minahasa Selatan menetapkan seorang tersangka yaitu SS alias Epen (36). Pria tersebut kelahiran Kakenturan, Kecamatan Modoinding. 

"Alamat sesuai KTP Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Namun saat ini tinggal di rumah orang tuanya di Desa Kakenturan," tutur Kasat Reskrim.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

7 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

11 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

11 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal