Polres Minahasa Selatan Musnahkan 9.124 Liter Babuk Minuman Beralkohol 

Subhan Sabu
Polres Minsel memusnahkan barang bukti ribuan liter minuman beralkohol di lapangan apel Polres Minsel pada Rabu siang (30/6/2021).(Foto: Istimewa)

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Barang bukti (babuk) ribuan liter minuman beralkohol (minol) dimusnahkan Polres Minahasa Selatan (Minsel). Pemusnahan dilakukan di lapangan apel Polres Minsel pada Rabu siang (30/6/2021).

Kasat Resnarkoba Polres Minsel AKP Denny Tampenawas mengatakan total babuk yang dimusnahkan yaitu 9.124,4 liter minol jenis cap tikus, hasil operasi selang bulan Desember 2020 hingga Juni 2021.

"Ribuan liter babuk minol cap tikus ini pada umumnya diamankan petugas kepolisian pada saat pengantaran atau dalam perjalanan hendak diselundupkan ke luar daerah, yang mana saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, tidak memiliki surat perijinan atau menyalahi perijinan. Sebagian lagi kami amankan dari warung, kios yang menjualnya tanpa ijin," kata AKP Denny Tampenawas, Kamis (1/7/2021).

Acara pemusnahan babuk sendiri kata AKP Denny Tampenawas sudah diatur dalam KUHAP karena minol cap tikus dikategorikan bahan berbahaya maka harus dimusnahkan atas ijin dari pengadilan Negeri Amurang. Barang bukti minol yang dimusnahkan ada yang sudah berkekuatan hukum tetap dan ada yang masih dalam proses penyidikan.

"Dari data gangguan kamtibmas tahun ini, miras merupakan penyebab dominan terjadinya tindak pidana serta lakalantas,” ujar AKP Denny Tampenawas.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda diantaranya Wakil Bupati Minsel Pdt Petra Rembang, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Royke Inkiriwang, Kaban Kesbangpol Minsel  Benny Lumingkewas, Kajari Minsel diwakili oleh Kasipidum Wiwin B. Tuil, serta Kapolres Minsel yang diwakili Wakapolres Minsel Kompol Farly Rewur, serta sejumlah pejabat utama Polres Minsel.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Beredar Isu Puluhan Barang Bukti Motor Hilang di Polda Sumut, ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal