Polres Kotamobagu Amankan Ratusan Liter Miras Cap Tikus

Cahya Sumirat
Ratusan liter cap tikus dikemas dalam plastik, botol maupun galon dibawa ke Mako Polres Kotamobagu untuk dijadikan barang bukti. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Sebanyak kurang lebih 175 liter minuman beralkohol jenis cap tikus diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu. Ratusan liter cap tikus ini diamankan polisi dari beberapa penjual atau pengecer tanpa izin yang berada di wilayah Kota Kotamobagu.

“Minuman beralkohol jenis cap tikus ini diamankan polisi saat pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD, pada hari Selasa, 14 Desember 2021,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/12/2021).

“Ratusan liter cap tikus yang dikemas dalam plastik, botol maupun galon ini selanjutnya dibawa ke Mako Polres Kotamobagu untuk dijadikan barang bukti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Hari Kedua Libur Natal, Jalur Wisata Bandung–Lembang Macet Parah hingga 3 Kilometer

57 tahun lalu

Natal di Tengah Bencana, Polri Ubah Posko Pengungsian jadi Tempat Ibadah Sementara

57 tahun lalu

Jelang Libur Natal, Arus Kendaraan Wisatawan Padati Gerbang Tol Pasteur Bandung

57 tahun lalu

Anggota DPRD Manggarai Hima Domi Berikan Bingkisan Pakaian Misa Natal untuk Umat Paroki Kumba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal