Polres Kepulauan Talaud Jaring Ribuan Pelanggar Prokes, 1.285 Diberi Sanksi Sosial

Cahya Sumirat
Para pelanggar prokes saat diberikan sanksi sosial dan pemahaman terhadap pentingnya prokes. (Foto: Istimewa)

TALAUD, iNews.id – Polres Kepulauan Talaud dan jajaran menjaring belasan ribu pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan operasi yustisi sejak Januari hingga April 2021. Sebanyak 1.285 orang diberikan sanksi sosial.

 “Hasil operasi yustisi sejak Januari hingga April ini, teguran lisan sebanyak 18.384, teguran tertulis 313, dan sanksi sosial 1.285 pelanggar prokes,” ujar Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan, Jum’at (30/04/2021).

Menurut Kapolres, operasi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dilakukan bersama Polsek jajaran, TNI, Pemerintah DaerahTalaud dan instansi terkait.

Operasi tersebut akan terus dilakukan secara maksimal mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Meskipun wilayah Talaud zona hijau, kami mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi prokes dengan prinsip 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal