Polres Gorontalo Utara Tangkap Penimbun BBM Solar Bersubsidi, Pelaku Perempuan

Antara
Tim gabungan Polres Gorontalo Utara, menertibkan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Desa Kota Jin Utara, Kecamatan Atinggola. (Foto: Antara/HO-humas Polres)

GORONTALO, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berhasil mengamankan pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Pelaku penimbun adalah seorang ibu rumah tangga berinisial WL alias Ina (28).

"Tim gabungan Polres berhasil menciduk dan mengamankan pelaku penimbun di Desa Kotajin Utara, Kecamatan Atinggola, atau wilayah perbatasan bagian timur kabupaten ini, pada Jumat (19/11/2022) pukul 19.10 WITA," kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, di Gorontalo, Sabtu (19/11/2022).

Ia ditertibkan di rumahnya, setelah pihak kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat setempat.

Sebanyak 103 galon solar dalam wadah bervariasi isi 25 liter dan 35 liter telah diamankan oleh tim gabungan.

WL alias Ina mengaku, jika kediamannya hanya menjadi tempat penitipan oleh pemilik asli.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun

57 tahun lalu

Pelabuhan Kejawanan Cirebon Dampak Solar Langka, Ratusan Kapal Menumpuk

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus 2 Ton BBM Ilegal di Ambon, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Kesal Tak Dapat BBM Solar, Pria di Soppeng Serang Pegawai SPBU Pakai Sajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal