Di dalam bak yang ditutup menggunakan terpal warna hijau itu, tim mendapati 70 kantong plastik berisi sekitar 875 liter cap tikus.
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, cap tikus tersebut rencananya diedarkan di wilayah Bolmong Selatan dan Bolmong.
“Kedua pemilik beserta temannya, juga barang bukti mobil dan total sekitar 975 liter cap tikus tersebut, lalu diamankan di Mapolres Bolmong untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.