Polres Bolmong Amankan 975 Liter Miras Cap Tikus Tanpa Izin

Arther Loupatty
Dua pengemudi serta barang bukti miras cap tikus saat diamankan polisi di Mapolres Bolmong.(Foto: Humas)

Di dalam bak yang ditutup menggunakan terpal warna hijau itu, tim mendapati 70 kantong plastik berisi sekitar 875 liter cap tikus.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, cap tikus tersebut rencananya diedarkan di wilayah Bolmong Selatan dan Bolmong.

“Kedua pemilik beserta temannya, juga barang bukti mobil dan total sekitar 975 liter cap tikus tersebut, lalu diamankan di Mapolres Bolmong untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal