Polres Bitung Tangkap Buron Kasus Pertambangan Ilegal di Sangihe

Subhan Sabu
Buron kasus pertambangan tanpa izin di Sangihe yang ditangkap Polres Bitung. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id - Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung menangkap NM alias Nasarudin (72) buron kasus pertambangan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Pria paruh baya diduga memberi bantuan atau kesempatan atau sarana untuk melakukan kegiatan penambangan tanpa izin.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frely Sumampow mengatakan, NM masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Sangihe berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/131/IV/2020/SULUT/Res-Sangihe tanggal 23 April 2020 atas kasus sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

"Pelaku melarikan diri ke wilayah Kota Bitung dan diamankan Resmob Satreskrim Polres Bitung di wilayah Kelurahan Batu Putih Atas, Kecamatan Ranowulu, Sabtu (26/6/2021) kemarin. Penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus," ujar Frely, Minggu (27/6/2021).

Menurutnya, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Satreskrim Polres Sangihe dan Polres Bitung. NM saat ini sudah diamankan di Mapolres Bitung dengan kondisi kesehatan yang baik-baik saja.

"Kami masih menunggu penjemputan dari Satreskrim Polres Sangihe terhadap NM alias Nasarudin untuk proses penyidikan lanjut," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Polisi Kejar 4 DPO usai Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan DPO KKB Penembak TNI di Puncak Jaya

57 tahun lalu

Anggota KKB Pulan Wonda yang Pernah Serang Rombongan Tito Karnavian Sudah DPO 7 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal