Polisi Tembak 7 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Manado, 1 Orang Menyerahkan Diri

Jefry Langi
Polda Sulut saat ekspor kasus pemerkosaan dengan delapan tersangka. (Foto: Polda Sulut)

“Tujuh tersangka ditangkap dan dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri. Sementara satu tersangka menyerahkan diri karena mengetahui teman-temannya sudah ditangkap,” kata Gani.

Menurutnya, para tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76 D dan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 e, UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU, Subsider Pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp5 miliar,” katanya.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan di Polda Sulut pada 22 Mei lalu. Para tersangka mencabuli dan menyetubuhi korban secara bergantian di tiga TKP berbeda selama dua hari. TKP pertama di Desa Kalasey Minahasa, kedua di Kelurahan Malalayang Dua dan ketiga di Kelurahan Malalayang Satu Manado.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal