Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Manado, Sita Lebih dari 2.000 Butir Trihexyphenidyl

Donald Karouw
Pengedar obat keras jenis trihexyphenidyl yang ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras tanpa izin edar jenis trihexyphenidyl di Kota Manado. Dalam pengungkapan kasus ini satu orang diamankan polisi yang berperan sebagai pengedar.

Kasat Resnarkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi warga terkait adanya peredaran obat keras. Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat mendatangi TKP, melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ML.

“Ya kami menangkap satu pelaku berinisial ML (19) di Kelurahan Dendengan Luar,” ujarnya, Kamis (25/5/2023).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guncangan Gempa Magnitudo 7,7 Filipina, Warga Manado Panik Berhamburan Keluar Gedung

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal