Polisi Tangkap Pengecer Togel di Calaca, Pelaku Menyesal Langsung Ingat Istri

Jefry Langi
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)

MANADO, iNews.id - Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado menangkap seorang pengecer judi toto gelap (togel) yang telah menjadi target operasi di Calaca, Kecamatan Wenang. Pelaku berinisial VL (32) warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Kepala Tim (Katim) Paniki Rimbas III Aiptu Karimudin mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pengembangan di lapangan. Pelaku ini diketahui kerap berpindah-pindah tempat.

“Tadi kami mendapat informasi lagi kalau pelaku sedang berada di sekitaran Calaca. Tim langsung bergerak dan menangkapnya saat sedang merekap melalui HP,” ujar Karimudin, Minggu (8/11/2020).

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit HP yang berisi transaksi nomor togel, uang tunai Rp979.000 serta beberapa lembar kupon bertuliskan nomor pemasang togel.

“Pelaku langsung kami bawa ke Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Karimudin.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Mapanget Manado, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

57 tahun lalu

Pengepul Judol Bermarkas di Hong Kong dan Australia Ditangkap di Malang saat Merekap

57 tahun lalu

Polresta Manado Sebut Brigadir RAT Cuti sejak 10 Maret 2024, Istri Bilang BKO dari 2022

57 tahun lalu

Istri Anggota Polresta Manado Tak Percaya Suami Bunuh Diri, Sempat Curhat Tak Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal