Polisi Tangkap Pengecer Judi Togel Online di Manado

Jefry Langi
Ilustrasi judi togel. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Polresta Manado menangkap seorang pengecer judi togel online di toilet umum Taman Kesatuan Bangsa (TKB). Identitas pelaku yakni berinisial HM alias Handri (39), warga Kelurahan Tuminting, Lingkungan lll, Kecamatan Tuminting.

Penangkapan berawal saat anggota sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado mendapat informasi dari masyarat ada yang bermain judi togel online di lokasi TKP. Tanpa menunggu waktu lama, anggota langsung turun ke TKP dan mengamankan pelaku berserta barang bukti.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

"Pelaku berserta barang bukti akan ditindak lanjuti sesuai hukum berlaku," ujar Aruan, Minggu (4/4/2021).

Barang bukti yang diamankan yakni HP Samsung warna putih yang berisi rekapan di dalam aplikasi, dua lembar rekapan judi togel online dan uang tunai Rp189.000. Kasus ini sudah dalam penanganan unit reskirm Polresta Manado.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Mapanget Manado, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Praktik Judi Togel di Pangkalpinang, 2 Pelaku Diamankan

57 tahun lalu

Berantas Judi, Polisi Tangkap 3 Pelaku Togel di Minahasa Selatan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Bandar Judi Togel di Bangka Tengah, Omzet Rp400.000 per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal