Polisi Tangkap 2 Remaja Pencuri Motor di Bitung

Cahya Sumirat
Dua terduga pelaku sudah diamankan Polsek Maesa atas kasus curanmor.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob I Polres Bitung menangkap dua remaja pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya juga terlibat kasus penjambretan yang terjadi pada Selasa (8/2/2022) malam.

“Dua terduga pelaku sudah diamankan Polsek Maesa atas kasus curanmor. Masing-masing berinisial MA (18) dan IA (22), keduanya warga Bitung. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (29/3/2022) siang, di Mapolda Sulut.

Kedua terduga pelaku tersebut ditangkap di wilayah Kota Bitung dalam waktu berbeda. MA ditangkap pada Jumat (25/3) malam, sedangkan IA pada Sabtu (26/3) malam.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, awalnya Tim Resmob menyelidiki kasus penjambretan yang terjadi di ruas Jalan Raya Danowudu, Bitung.

“Malam itu korban meletakkan dua buah handphone di laci kiri sepeda motornya. Ketiga terduga pelaku yang berboncengan satu sepeda motor mendekati korban dari belakang lalu mengambil dua handphone tersebut,” jelasnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Sosok Brigpol Arya Supena, Anggota Polda Lampung yang Tewas Ditembak Pencuri Motor

57 tahun lalu

Polisi Tewas Ditembak Pencuri Motor, Polda Lampung Kerahkan Tim Khusus Kejar Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal