Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kafe Melonguane Barat

Cahya Sumirat
Minuman keras yang disita polisi. (Foto: Istimewa)

TALAUD, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud menggelar operasi rutin berupa razia minuman keras (miras) tanpa ijin. Razia yang digelar kali ini menyasar tempat hiburan di wilayah Melonguane Barat.

Kasat Reserse Narkoba Iptu Derry Eko Setiawan mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya menyidak sejumlah tempat niburan malam di antaranya kafe di Kecamatan Melonguane Barat yang menjual minuman keras pada  Selasa (20/4/2021) malam.

“Salah satu lokasi atau tempat yang kami datangi menyediakan minuman keras, saat diperiksa belum dapat menunjukkan surat ijinnya,” kata Iptu Derry Eko Setiawan, dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).

Dari hasil operasi miras tersebut barang bukti yang disita berupa puluhan botol minuman beralkohol.

“Minuman beralkohol berbagai jenis yang disita sebanyak 96 botol dan telah diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud,” ujar Kasat Res Narkoba.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal