Polisi Salah Tangkap, Korban Perkosaan dan Kekerasan di Tomohon Berbohong

Subhan Sabu
Pelaku perkosaan dan kekerasan adalah pria berinisial YA (58), warga Tomohon Selatan, bukan seperti dugaan awal dilakukan oleh RK. (Foto: Humas)

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban, ditemukan fakta dan bukti-bukti yang mengarah bahwa pelakunya adalah pria berinisial YA (58), warga Tomohon Selatan, bukan seperti dugaan awal dilakukan oleh RK. 

“Hasil pemeriksaan Penyidik Satreskrim Polres Tomohon terhadap korban, bahwa korban mengaku disuruh oleh wanita berinisial N yang merupakan istri pelaku agar mengatakan kepada polisi jika pelakunya adalah RK,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (10/2/2022).

Kejadian bermula ketika korban berada di rumah pacarnya (RA), di Tomohon Selatan. Kemudian sekitar pukul 11.00 WITA, korban bersama RA, RK, dan YA 

“Sekitar dua jam kemudian, pelaku YA meminta untuk melanjutkan minum miras di rumah RK. Setelah itu RK mendahului pulang, dan sekitar 30 menit kemudian korban bersama RA tiba di rumah RK," kata Kabid Humas.

Di rumah tersebut, korban dan RA serta RK kembali minum miras, tak lama kemudian datang seorang pria yang tak dikenal oleh korban yang ikut minum miras.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tamtama TNI AL di Bangkalan Meninggal Tak Wajar, Keluarga Tolak Disebut Bunuh Diri

57 tahun lalu

Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius

57 tahun lalu

Tukang Ojek di Paniai Terluka Parah Diserang OTK

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal