Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Miras Cap Tikus di Boalemo

Cahya Sumirat
Penggerebekan berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya tempat penyulingan atau pembuatan miras jenis cap tikus.(Foto: Humas)

GORONTALO, iNews.id – Polisi menggerebek dan membongkar tempat penyulingan atau pembuatan minuman keras (miras) jenis cap tikus yang berada Desa Rumbia, Kecamatan Botumoito, Boalemo, Sabtu (19/11/2022). Penggrebekan dilakukan untuk pencegahan tindak kriminalitas karena miras.

“Untuk hasilnya, kita berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti 60 liter cap tikus sebatang bambu dan drum yang dijadikan tempat penyulingan pembuatan miras jenis cap tikus,” ucap Kapolsek Botumoito Ipda Dolvy H Supratno, Minggu (20/11/2022).

Dijelaskan kapolsek, penggerebekan berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya tempat penyulingan atau pembuatan miras jenis cap tikus.

Hal tersebut langsung direspons dengan penyelidikan tempat produksi minuman keras di perkebunan warga yang diduga dijadikan tempat pembuatan miras jenis cap tikus.

Menurut Ipda Dolvy, banyak kasus kejahatan berawal dari warga yang mengonsumsi minuman keras seperti kekerasan, penganiayaan dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu polisi berjanji akan terus melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku yang memproduksi miras maupun yang menjual.

“Miras ini salah satu penyebab terjadinya tindak pidana kriminalitas. Olehnya kita akan terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar Dolvy.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Maluku Siapkan Batalyon Cadangan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal