Polisi Buru Penyebar Hoaks Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182

Helmi Syarif
Ilustrasi hoaks. (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memburu penyebar hoaks atau berita bohong terkait pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak di Kepulauan Seribu. Polda Metro Jaya saat ini menggelar patroli siber untuk menindak penyebar hoaks. 

Diketahui, sejumlah berita hoaks bertebaran di media sosial sejak pesawat Sriwijaya Air jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2020). Polisi menegaskan para penyebar hoaks harus mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berita hoaks soal peristiwa itu hanya memperkeruh suasana di tengah kesedihan yang dirasakan keluarga korban. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam memilih sumber berita apalagi di media sosial.

"Banyak sekali berita yang tidak dapat dipertangungjawabkan kebenarannya alias hoaks. Karena itu, pintar-pintar lah dalam memilih sumber," kata Yusri Yunus di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Dia menegaskan, para penyebar berita hoaks bisa dikenakan pidana mulai dari pasal KUHP atau UU ITE. Ancaman hukumannya bisa lebih dari lima tahun.

Dia meminta masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi dari media sosial bila memang tidak terbukti kebenarannya. Begitu juga dengan media massa.

"Media harus menjadi filter berita hoaks," ucapnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Narkoba Pil Jin Zenith di Semarang, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Zenith Skala Besar di Semarang, Sita 4,3 Juta Pil Jin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal