Polisi Bubarkan Pesta Ulang Tahun Warga Minahasa Utara

Subhan Sabu
Polisi Bubarkan Pesta Ulang Tahun Warga Minahasa Utara (Foto: iNews/Subhan Sabu)

MINAHASA UTARA, iNews.id - Pesta ulang tahun seorang warga di Desa Kema III Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibubarkan, Minggu (11//2021). Hajatan tersebut melanggar protokol kesehatan.

Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng mengatakan, pesta warga terpaksa dihentikan karena di dalam pelaksanaannya tercatat melanggar protokol kesehatan. Selain para tamu undangan melebihi kapasitas, penyelenggara hajatan juga menyediakan fasilitas yang memicu kerumunan.

“Hajatan HUT warga Desa Kema III yang kita bubarkan dikarenakan mengabaikan Prokes,” kata Jocke, Minggu (11/7/2021).

Personel Polsek Kema mendatangi lokasi hajatan itu, setelah menerima laporan dari warga. Setelah dilakukan pengecekan, penyelenggara acara hajatan tidak menerapkan protoko kesehatan Covid-19.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cekcok di Acara Pesta Ulang Tahun, Remaja 17 Tahun di Minahasa Ditusuk

57 tahun lalu

Sound Horeg Malang Mendunia: Anak Muda Inggris Joget Asyik di Pesta Ulang Tahun!

57 tahun lalu

Ketua DPW Perindo Sulut Serahkan SK Sekaligus Resmikan Sekretariat DPD Minahasa Utara

57 tahun lalu

Reses Legislator Partai Perindo Anthoni Pusung, Jemput Aspirasi Masyarakat Minahasa Utara

57 tahun lalu

Bentrokan Warga dengan Oknum Brimob di Minahasa Tenggara Pecah, 1 Orang Tewas Tertembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal