Polda Sulut Ungkap 82 Kasus Narkoba, 99 Orang Ditangkap 

Cahya Sumirat
Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2021.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Selama tahun 2021, Polda Sulut dan jajaran mengungkap kasus narkoba sebanyak 82 kasus. Selain itu Polda Sulut juga mengamankan 99 orang tersangka. 

Barang bukti yang dsita yaitu sabu 12,73 gram, ganja 396,28 gram, tembakau gorila 56.57 gram, alprazolam 545 butir, trihexphenidyl 17.019 butir, pil yarindo “y” 1.000  butir, kosmetik 18.248 dan captikus 19.335 liter.

“Terjadi penurunan delapan kasus narkoba di tahun 2021, dari tahun 2020 yang mencapai 90 kasus dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 109 orang,” ujar Kapolda SulutIrjen Pol Mulyatno saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Kamis (30/12/2021).

Kapolda Irjen Pol Mulyatno juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik pemerintah daerah, TNI dan semua stakeholder serta seluruh masyarakat yang sudah membantu Polri dalam pemeliharaan kamtibmas di Sulawesi Utara.

“Selamat hari Natal dan Tahun Baru, semoga kita semua diberikan kesehatan, semakin sukses dalam menjalankan tugas, dengan harapan tahun depan akan semakin baik,” tutur Kapolda Irjen Pol Mulyatno.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal