PLN Siap Jalankan Kebijakan Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA 

Mochamad Rizky Fauzan
Daya Listrik 450 VA Dihapus, Ini Tanggapan PLN   ilustrasi meteran listrik. (Foto: Ist)

Seperti diketahui, DPR dan Pemerintah mengusulkan daya listrik 450 VA untuk pelanggan rumah tangga dihapus dan beralih ke daya listrik 900 VA. Tak hanya itu, DPR juga mengusulkan agar pelanggan rumah tangga 900 VA ini juga naik kelas menjadi pelanggan 1.300 VA.

Usulan penghapusan golongan 450 VA untuk rumah tangga ini menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat. Pengamat Energi Mamit Setiawan mendukung usulan karena bertujuan agar masyarakat bisa lebih produktif dan bisa meningkatkan taraf hidupnya.

"Saya kira usulan yang bagus dari Banggar untuk menaikkan daya listrik kelompok subsidi dari 450 VA ke 900 VA dimana masyarakat bisa menggunakan peralatan yang lebih mumpuni," ungkap Mamit saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Apalagi DPR mengusulkan kenaikan daya tersebut tidak diiringi kenaikan tarif listrik. Artinya meskipun daya listrik di rumahnya ditambah namun tarif listriknya masih tetap menggunakan tarif 450 VA.

"Tetap menggunakan tarif 450 VA. Jadi masyarakat kelompok subsidi bisa menggunakan barang-barang sesuai dengan kebutuhannya," tutur Mamit.

Pernyataan senada juga disampaikan Ketua Indef, Tauhid Ahmmad. Dia justru meminta golongan 450 VA ini tidak dihapus jika alasannya untuk mensejahterahkan masyarakat kelas bawah. 

Pasalnya, masih banyak masyarakat miskin yang hanya memerlukan daya dan listrik murah sesuai kebutuhannya. "Jangan dihapus, tidak boleh dihapus karena masyarakat yang butuh ini masih banyak," kata Tauhid.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejumlah Wilayah Sumatera Gelap akibat Listrik Padam, Ini Penjelasan PLN

57 tahun lalu

Cek Kabar Pembatasan Hijab bagi Karyawati, Anggota DPR Datangi Mal di Purwokerto

57 tahun lalu

Terungkap! Penjaga Kafe di Lampung Komplotan Pencuri Kabel PLN, Aksinya Tergolong Nekat

57 tahun lalu

Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim, Lulusan SMK Berharta Rp166,5 Miliar

57 tahun lalu

Siswa SD Gantung Diri di Ngada, DPR Minta Usut Dugaan Pungutan Rp1,2 Juta di Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal