Pinjam Motor Alasan Beli Rokok, Ternyata Dibawa Kabur ke Gorontalo  

Cahya Sumirat
Tim Resmob mengamankan SM dan IB beserta barang bukti sepeda motor ke Mapolres Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Dua pria inisial IB (23) dan SM (23), warga Girian Bitung ditangkap Tim 1 Resmob Polres Bitung. Keduanya ditangkap, Kamis (19/5/2022), sekitar pukul 11.00 WITA karena membawa kabur sepeda motor ke wilayah Gorontalo.

“SM ditangkap bersama temannya, pria berinisial IB (23), warga Girian, di wilayah Boalemo, Gorontalo,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (20/5) sore, di Mapolda Sulut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, SM menggelapkan sepeda motor Yamaha NMax warna hitam milik Ahmad Suharto (33), warga Pinokalan, Bitung, pada Senin (16/5) pagi, di wilayah Pinokalan.

“Modusnya, SM meminjam sepeda motor tersebut dari teman korban, dengan alasan untuk membeli rokok. Namun setelah ditunggu seharian, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan,” ujarnya.

Korban pun berupaya mencari keberadaan pelaku dan sepeda motornya di beberapa tempat, namun hingga Rabu (18/5), tidak berhasil ditemukan. Korban lalu melapor ke SPKT Polres Bitung

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Tempat Parkir Motor sekitar Malioboro yang Strategis, Aman dan Murah untuk Wisatawan

57 tahun lalu

Mobil Kabur Usai Tabrak Pemotor hingga Tewas di Kendari, Pelat Nomor Tertinggal di Lokasi

57 tahun lalu

5 Siswa SD Ditabrak Pemotor di Pasuruan, 1 Tewas Terpental

57 tahun lalu

Penampakan Puluhan Kendaraan Rusak akibat Bentrokan Ormas di Pekanbaru

57 tahun lalu

2 Motor Tabrakan di Bangkalan, 1 Orang Tewas Terpental 1 Luka-luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal