Pertama di Sulut, Talawaan Dicanangkan sebagai Desa Sadar Miras

Arther Loupatty
Penekanan tombol pembukaan selubung papan nama Desa Sadar Miras oleh Kapolda Sulut, didampingi Forkopimda Minahasa Utara.(Foto: Dok. Humas)

MINUT, iNews.id – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Nana Sudjana mencanangkan Desa Talawaan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menjadi desa atau kampung yang sadar dari bahaya minuman keras (miras). Pencanangan ini merupakan yang pertama di Sulut.

“Kita harapkan Desa Talawaan ini menjadi pilot project desa atau kampung sehat yang sadar akan bahaya miras,” kata Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana, Kamis (3/6/2021).

Pencanangan dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Wanua Talawaan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Minahasa Utara, perangkat kecamatan dan desa setempat, beberapa Pejabat Utama Polda Sulut, Pejabat Polres Minut, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan prasasti dilanjutkan dengan penekanan tombol pembukaan selubung papan nama Desa Sadar Miras oleh Kapolda Sulut, didampingi Forkopimda Minahasa Utara.

Kapolda menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polres Minahasa Utara yang telah bekerja sama dengan Pemkab Minahasa Utara dan instansi terkait khususnya yang berada di Desa Talawaan yang telah melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi miras yang berlebih dan membuat terobosan pemanfaatan miras menjadi hand sanitizer dan gula aren.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda juga menyempatkan diri menyaksikan proses pembuatan hand sanitizer melalui video tayangan dan melihat langsung proses pembuatan gula aren dan kue gelang dari pohon aren.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal