Persaingan Ketat, 187 Orang Melamar Calon PPK di Kabupaten Sangihe

Antara
Sampai Senin (28/11/1022) sore pelamar PPK di Kepulauan Sangihe telah mencapai 187 orang. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki 15 kecamatan, setiap kecamatan akan ditetapkan lima orang anggota PPK sehingga anggota PPK di Kabupaten Sangihe dibutuhkan 75 orang.

Syarat calon diantaranya berusia minimal 17 tahun, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota Parpol, berdomisili di wilayah kerja PPK dan berpendidikan minimal SLTA dan tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman lima tahun atau lebih.

Terhadap berkas pendaftaran calon yang sudah diterima, KPU akan melakukan penelitian administrasi mulai tanggal 21 November sampai dengan 1 Desember dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian pada tanggal 2 sampai dengan 4 Desember.

Sedangkan tes tertulis dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 7 Desember. Hasilnya diumumkan pada tanggal 8 sampai dengan 10 Desember.

Terhadap calon yang lulus administrasi, KPU membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan serta masukan terhadap semua calon.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
23 hari lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Km

26 hari lalu

Update Gempa Terkini M 6,8 Guncang Tahuna Sulut, Tak Berpotensi Tsunami

28 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,6 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Tak Berpotensi Tsunami

1 bulan lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal