Persaingan Ketat, 187 Orang Melamar Calon PPK di Kabupaten Sangihe

Antara
Sampai Senin (28/11/1022) sore pelamar PPK di Kepulauan Sangihe telah mencapai 187 orang. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki 15 kecamatan, setiap kecamatan akan ditetapkan lima orang anggota PPK sehingga anggota PPK di Kabupaten Sangihe dibutuhkan 75 orang.

Syarat calon diantaranya berusia minimal 17 tahun, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota Parpol, berdomisili di wilayah kerja PPK dan berpendidikan minimal SLTA dan tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman lima tahun atau lebih.

Terhadap berkas pendaftaran calon yang sudah diterima, KPU akan melakukan penelitian administrasi mulai tanggal 21 November sampai dengan 1 Desember dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian pada tanggal 2 sampai dengan 4 Desember.

Sedangkan tes tertulis dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 7 Desember. Hasilnya diumumkan pada tanggal 8 sampai dengan 10 Desember.

Terhadap calon yang lulus administrasi, KPU membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan serta masukan terhadap semua calon.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair di Semarang, Pagi hingga Sore Pelamar Berdatangan

57 tahun lalu

Analisis BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 5,9 Guncang Kepulauan Sangihe

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Tahuna Sulut

57 tahun lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal