Perempuan Cantik Disekap, Dipaksa jadi PSK dan Wajib Dapat Rp1 Juta per Hari

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi eksploitasi remaja (Foto: Ilustrasi/istimewa)

JAKARTA, iNews.id -  Seorang pelaku inisial EMT terbilang kejam. Pasalnya dia tak hanya menyekap seorang remaja perempuan tapi menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Korban mengalami eksploitasi seksual sejak Januari 2021 untuk memuaskan nafsu para lelaki hidung belang, sambil berpindah-pindah apartemen

Kuasa hukum korban, Muhammad Zakir Rasyidin didampingi kedua orang tua korban mendatangi Polda Metro Jaya untuk memproses kasus tersebut. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya dan ditangani jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Peristiwa tersebut bermula pada Januari 2021. Saat itu korban diajak temannya pergi ke sebuah apartemen di daerah Jakarta Barat. 

"Setelah sampai, anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," kata Zakir di Polda Metro Jaya, Kamis (15/9/2022).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Pekerja Gondola Gelantungan Diterpa Angin di Lantai 25 Apartemen, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kenal via Game Online, Siswi SMK di Makassar Dibawa Kabur Pacar dan Disekap 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal