“Pengemudi mobil saat itu dalam keadaan mabuk miras sehingga tidak konsentrasi dan menabrak kedua korban yang sedang memperbaiki motor di tepi jalan,” ujar Kapolsek Beo Ipda Johan Atang, Rabu (23/6/2021).
Dia menambahkan, polisi sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi. Selain itu mengecek kondisi korban dan mengamankan mobil beserta pengemudi.
“Kami mengimbau masyarakat agar menghindari segala jenis miras. Karena pengaruh miras bisa memicu timbulnya aksi kejahatan seperti penganiayaan, bahkan kecelakaan lalu lintas,” katanya.