Penyelundupan 600 Liter Cap Tikus ke Gorontalo Digagalkan Polres Bolmong 

Arther Loupatty
Kendaraan dan barang bukti miras yang akan diselundupkan ke Gorontalo. (Foto: Humas)

BOLMONG, iNews.idPenyelundupan 600 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus digagalkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Minggu (05/9/2021) dini hari. Cap tikus tersebut rencananya akan dibawa ke Gorontalo.

“Pengemudi, pemilik beserta barang bukti miras kemudian diamankan di Mapolres Bolmong untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (7/9/2021).

Dikatakan Abast, penangkapan berawal ketika tim melakukan operasi rutin secara mobile di wilayah Dumoga Bersatu, Sabtu (04/09) malam. 

Tim selanjutnya stand by di Desa Kosio Dumoga Tengah, tepatnya di dekat jembatan untuk memantau mobilisasi kendaraan.

Kemudian pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.15 WITA, tim mendapati sebuah mobil mencurigakan, yakni Daihatsu Xenia warna putih bernomor polisi DN 1716 NJ.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal