Penyaluran Solar Ilegal Digagalkan Polisi, Hendak Dijual ke Daerah Tambang di Boltim

Donald Karouw
Barang bukti BBM jenis solar ilegal yang hendak dijual ke tambang saat diamankan Polres Boltim. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Polisi menggagalkan penyaluran Ilegalbahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). Pengungkapan ini dilakukan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Boltim.

Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas mengatakan, anggota menangkap pelaku berinisial SL (24) di jalan raya Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Boltim. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti BBM jenis solar sebanyak 20 galon. Setiap galon berisi 25 liter BBM.

“Jadi total BBM jenis solar yang kami amankan ada sebanyak 500 liter  dalam sebuah mobil Grandmax pikap warna gray,” ujarnya, Selasa (22/8/2023).

Selanjutnya pelaku SL bersama barang bukti dibawa ke Kantor Polres Boltim untuk dilakukan proses penyidikan.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku akan menjual BBM tanpa dokumen yang sah tersebut untuk digunakan di wilayah pertambangan di Desa Lanut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal