Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR, Ini Alasan Pemerintah

Dita Angga
Sebelum naik pesawat, penumpang wajib tes PCR. (Foto: MPI/Cahya Sumirat)

JAKARTA, iNews.id -  Pemerintah masih mewajibkan penumpang pesawat menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes polymerase chain reaction (PCR). Pemerintah pun akan mengevaluasi kebijakan tersebut. 

“Hal ini mengingat sudah tidak diterapkan jarak antar tempat duduk atau seat distancing,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Kamis (21/10/2021),

Dia mengatakan, berbagai penyesuaian kebijakan yang dilakukan saat ini pada prinsipnya merupakan uji coba pelonggaran mobilitas dalam rangka meningkatkan produktivitas masyarakat dengan penuh kehati-hatian.

“Pengetatan metode testing menjadi PCR saja di moda udara wilayah Jawa Bali dan non Jawa Bali level 3 dan 4 ini merupakan bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas dengan prinsip kehati-hatian tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, PCR sebagai metode testing yang lebih sensitif dapat mendeteksi orang terinfeksi lebih baik daripada rapid antigen, sehingga potensi orang terinfeksi untuk lolos deteksi dan menulari orang lain dalam setting kapasitas yang padat dapat diminimalisir. Dia pun memastikan, pemerintah akan mengevaluasi kebijakan tersebut.

“Kebijakan yang sekarang dilakukan akan dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan di masa yang akan datang,” ucap Wiku.

Seperti diketahui, pemerintah mengubah aturan perjalanan domestik sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran Satgas No. 21/2021. Dalam SE tersebut, syarat perjalanan moda transportasi udara diperketat hanya boleh menggunakan PCR saja pada wilayah Jawa Bali dan non Jawa Bali level 3 dan 4.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala BNPB Pantau Banjir dan Longsor di Sumut, 2 Pesawat Dikerahkan Evakuasi Warga

57 tahun lalu

Pesawat Jatuh di Karawang Belum Bisa Dievakuasi Hari Ini

57 tahun lalu

Bangkai Pesawat Jatuh di Karawang Akan Dievakuasi Besok

57 tahun lalu

Jadi Korban Salah Tangkap, Iskandar ST Ketua DPW Nasdem Sumut Akan Tempuh Jalur Hukum

57 tahun lalu

Nama Sama dengan Tersangka Judol, Iskandar Ketua Nasdem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal