Penjual Keberatan Beli Minyak Goreng Curah Bakal Pakai PeduliLindungi, Bikin Ribet

Advenia Elisabeth
Minyak goreng curah dalam kemasan sederhana siap dipasarkan, harga tak berubah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pembelian minyak goreng curah makin banyak persyaratan. Bahkan mulai hari ini, sosialisasi kebijakan pembelian minyak goreng curah melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga aplikasi PeduliLindungi dilakukan.

Berdasarkan tinjauan MNC Portal Indonesia di Pasar Kramat Jati, Jakarta, penjual/pengencer minyak goreng mengaku keberatan jika pembelian harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

"Ngapain pakai PeduliLindungi, ribet. Kebijakan yang pakai KTP aja udah ribet, ini ditambah lagi pakai PeduliLindungi," ujar Jesika kepada MNC Portal Indonesia di lokasi. 

Saat ini, dia menjual minyak goreng curah menggunakan KTP. Sistem ini ia jalankan sejak program MigorRakyat diluncurkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. 

"Pembeli kalau beli di saya, pakai KTP. Tapi itu program yang dulu jaman pak Lutfi. Jadi saya belinya lewat aplikasi Indomarco. Pembeli yang datang ke sini tinggal bawa KTP untuk saya foto sebagai laporan," kata Jesika. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kantor Imigrasi Kelas II Pamekasan Tangkap 2 WNA ber-KTP Bangkalan dan Sampang

57 tahun lalu

Imigrasi Tangkap 2 WNA di Bangkalan dan Sampang, Sudah Punya KTP Indonesia

57 tahun lalu

Keren, Mahasiswa Unpad Buat Tablet Pemurni Jelantah dari Bonggol Jagung

57 tahun lalu

Waduh, Baru 1,65 Persen Warga Jogja yang Miliki Identitas Kependudukan Digital

57 tahun lalu

Info Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Jawa Tengah, Cek Syarat dan Ketentuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal