Tak hanya itu, satu unit handphone milik RAS juga disita sebagai barang bukti tambahan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba lain.
RAS beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sulut. Penyelidikan masih terus berlangsung guna membongkar jaringan di balik aksi nekat tersebut.
“Kami terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sulut. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi,” kata Kombes Pol Hasibuan.
Dia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba.
“Narkoba sangat berbahaya dan bisa berujung pada proses hukum. Jangan coba-coba terlibat,” ucapnya.