Penganiayaan Dominasi Gangguan Kamtibmas di Gorontalo, Januari-Maret Total 226 Kasus

Antara
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.(Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Polda Gorontalo mencatat kasuspenganiayaan mendominasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Gorontalo. Selama Januari hingga Maret 2021. tercatat 226 kasus penganiayaan.

Direktur Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Deni Okvianto, Kamis, mengatakan terdapat 628 laporan polisi yang telah ditangani oleh Direktorat Reskrim Umum Polda Gorontalo dan Satreskrim Polres jajaran.

"Dari 690 laporan polisi ini kasus yang paling dominan adalah kasus penganiayaan dengan total 226 kasus, salah satu penyebabnya dikarenakan sudah mengonsumsi minuman keras (miras)," ucap Deni, Kamis (8/4/2021).

Ia mengungkapkan, minuman keras adalah salah satu faktor penyebab terjadinya pelanggaran hukum, baik itu premanisme, kejahatan jalanan, curanmor, maupun tindak kejahatan lainnya yang berdampak pada situasi kamtibmas.

Oleh sebab itu, dalam mengantisipasi adanya tindak kejahatan yang disebabkan oleh miras, Deni mengimbau kepada Kapolres jajaran untuk lebih meningkatkan kegiatan deteksi dini dan patroli maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal